KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

 BAB 4

KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

 

A.    Pengertian Kurikulum

Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.[1] Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran dalam suatu peguruan. Dalam kamus Webster tahun 1856 kurikulum diartikan dua macam, yaitu :

1.    Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.

2.    Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.[2]

Kurikulum (curriculum) adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan. Kosakata Kurikulum telah masuk kedalam kosakata bahasa Indonesia, dengan arti susunan rencana pengajaran. Sekian banyak pengertian kosakata tentang kurikulum dari segi bahasa ini dapat diartikan, bahwa kurikulum ialah rencana atau bahasan pengajaran, sehingga arah kegiatan pendidikan menjadi jelas dan terang. Pengertian ini terkait dengan hal yang paling menonjol dari isi kurikulum, yaitu susunan bahan atau mata pelajaran yang akan digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pendidikan.

 

B.     Komponen Kurikulum

Kurikulum terdiri atas beberapa komponen yaitu: tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum di atas sebenarnya saling berkaitan, bahkan masing-masing merupakan bagian integral dari kurikulum tersebut.[3]

 

C.    Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam

Pada masa Islam klasik, pakar pendidikan Islam menggunakan kata al-maddah untuk pengertian kurikulum. Karena pada masa itu kurikulum lebih identik dengan serangkaian mata pelajaran yang harus diberikan pada murid pada tingkat tertentu. Sejalan dengan perjalanan waktu, pengertian kurikulum mulai berkembang dan cakupannya lebih luas, yaitu mencakup segala aspek yang mempengaruhi pribadi siswa. Kurikulum dalam pengertian yang modern ini mencakup tujuan, mata pelajaran, proses belajar dan mengajar serta evaluasi. Kurikulum pendidikan Islam dikenal dengan juga dengan istilah manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh guru bersama siswanya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.[4]

Kesimpulan hakikat kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitas, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh guru kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam.

 

D.    Prinsip-prinsip Kurikulum Pendidikan Islam

Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam sebagai berikut:

1.      Prinsip yang berorientasi pada tujuan. Implikasinya pada aktivitas kurikulum yang terarah sehingga tujuan pendidikan yang tersusun sebelumnya tercapai.

2.      Prinsip relevansi. Implikasinya adalah mengusulkan agar kurikulum memiliki kesuaian dengan kondisi sekarang.

3.      Prinsip efisiensi dan efektivitas. Implikasinya adalah mengusulkan agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, biaya dan sumber lainnya dengan cermat dan tepat

وَٱلۡعَصۡرِ

Demi masa  (Al-Ashr: 1)

sehingga dapat menghargai tenaga dan aktivitas manusia

وَأَن لَّيۡسَ لِلۡإِنسَٰنِ إِلَّا مَا سَعَىٰ وَأَنَّ سَعۡيَهُۥ سَوۡفَ يُرَىٰ

dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya) (An-Najm: 39-40)

dan tidak boros

وَءَاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورٗا

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (Al-Isra: 26-27)

4.      Prinsip fleksibelitas program. Implikasinya adalah kurikulum disusun begitu luwes, sehingga mampu disesuaikan dengan situasi-situasi setempat serta waktu yang berkembang tanpa mengubah tujuan pendidikan yang diinginkan.

5.      Prinsip integritas. Implikasinya adalah mengupayakan kurikulum tersebut agar menghasilkan manusia seutuhnya. 

6.      Prinsip kontunitas. Implikasinya adalah bagaimana susunan kurikulum mempunyai lanjutan atau berkesinambungan dengan kegiatan kurikulum lainnya.

7.      Prinsip sinkronisme. Implikasinya adalah bagaimana suatu kurikulum dapat seirama, searah dan setujuan serta jangan sampai terjadi kegiatan kurikulum yang lain yang menghambat, berlawanan atau mematikan kegiatan lain.

8.      Prinsip objektivitas. Implikasinya adalah adanya kurikulum tersebut dilakukan melalui tuntutan kebenaran ilmiah yang objektif, dengan mengesampingkan pengaruh-pengaruh emosi yang irasional

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Al-Maidah: 8).

9.      Prinsip demokratis. Implikasinya adalah pelaksanakan kurikulum harus dilakukan secara demokrasi. Artinya, saling mengerti, memahami keadaan dan situasi tiap-tiap subjek dan objek kurikulum.

10.  Prinsip analisa kegiatan. Prinsip ini mengandung tuntutan agar kurikulum dikonstruksikan melalui proses analisis isi bahan mata pelajaran serta analisis tingkah laku yang sesuai dengan isi materi pelajaran.

11.  Prinsip individualisasi. Prinsip kurikulum yang memerhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan pada umumnya yang meliputi  seluruh aspek pribadi siswa, seperti perbedaan jasmani, watak, inteligensi, bakat, serta kelebihan dan kekurangannya.

12.  Prinsip pendidikan seumur hidup.  Konsep ini diterapkan dalam kurikulum mengingat keutuhan potensi subjek manusia sebagai subjek yang berkembang dan perlunya keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subjek yang sadar akan nilai (yang menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidup).[5] Semua hal tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya belajar yang berkesinambungan.

 

E.     Isi Kurikulum Pendidikan Islam

Isi Kurikulum Pendidikan Islam bisa dipahami dari firman Allah Swt:

سَنُرِيهِمْ ءَايَاتِنَا فِي اْلأَفَاقِ وَفِي أَنفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa al-Qur'an itu benar.Dan apakah Rabbmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu (Fushshilat : 53)

Dalam ayat di atas terkandung tiga isi kurikulum pendidikan Islam, yaitu:

1.        Isi kurikulum yang berorientasi pada ketuhanan. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan ketuhanan, mengenai dzat, sifat, perbuatan-Nya dan relasinya terhadap manusia dan alam semesta. Bagian ini meliputi ilmu kalam, ilmu metafisika alam, ilmu fiqih, ilmu akhlak (tasawuf), ilmu  tentang al-Qur’an dan Sunnah (tafsir, linguistik, ushul fiqih dan sebagainya). Isi kurikulum ini berpijak pada wahyu Allah Swt.

2.        Isi kurikulum yang berorientasi pada kemanusiaan. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan perilaku manusia, baik manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makluk berbudaya dan makhluk berakal. Bagian ini meliputi ilmu politik, ekonomi, kebudayaan, sosiologi, antropologi, sejarah,lingusitik, seni, arsitek, filsafat, psikologi, pedagogis, biologi, kedokteran, perdagangan, komunikasi, administrasi, matematika dan sebagainya. Isi kurikulum ini berpijak pada ayat ayat anfusi.

3.        Isi kurikulum yang berorientasi pada kealaman. Rumusan isi kurikulum yang berkaitan dengan fenomena alam sebagai makhluk yang diamanatkan dan untuk kepentingan manusia. Bagian ini meliputi ilmu fisika, kimia, pertanian, perhutanan, perikanan, farmasi, astronomi, ruang angkasa, geologi, geofisika, botani, zoologi, bioenetik, dan sebagainya. Isi kurikulum ini berpijak pada ayat-ayat afaqi.[6]

Ketiga bagian isi kurikulum tersebut disajikan dengan terpadu (integrated approach), tanpa adanya pemisahan. Misalnya, apabila membicarakan Tuhan dan sifat-Nya, akan berkaitan pula dengan relasi Tuhan dengan manusia dan alam semesta. Membicarakan asma al-husna sebagai penjelasan tawhid fi al-shifat (mengesakan Allah dalam sifat-Nya) juga menjelaskan pula bagaimana manusia berperilaku seperti perilaku Tuhannya, baik terhadap sesama manusia maupun pada alam semesta. Jika Allah Swt mempunyai sifat ar-Rahman dan ar-Rahim, maka manusia pun harus demikian. Dengan demikian. Isi kurikulum tersebut akan membicarakan hakikat Tuhan, manusia dan alam semesta.[7]

 

F.     Sistem Penjenjangan Kurikulum Pendidikan Islam

Penjenjangan kurikulum dapat ditentukan melalui materi yang diberikan, misalnya:

a.       Untuk tingkat Dasar (ibtidaiyah). Bobot materi hanya menyangkut pokok-pokok ajaran Islam, misalnya masalah akidah (rukun iman), masalah syariah (rukun Islam) dan masalah akhlak (rukun ihsan).

b.      Untuk tingkat Menengah Pertama (Tsanawiyah). Bobot materi mencakup materi yang diberikan pada jenjang dasar dan ditambah dengan argumen-argumen dari dalil naqli dan dalil aqli.

c.       Untuk tingkat Menengah Atas (Aliyah). Bobot materi mencakup bobot materi yang diberikan pada jenjang dasar dan jenjang menengah pertama ditambah hikmah-hikmah dan manfaat di balik materi yang diberikan.

Untuk tingkat Perguruan Tinggi (Jami’iyah). Bobot materi mencakup bobot materi yang diberika pada jenjang dasar, menengah pertama, menengah ke atas, dan perguruan tinggi dan ditambah dengan materi


[1] Ramayulis,  Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2012, hal. 230

[2] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islami. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2012, hal 80

[3] Ibid., hal. 54

[4] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam: Pada periode Klasik dan Pertengahan. Jakarta:    Rajawali Pers, 2012, hal 122.

[5] Tim Depag RI, Pedoman Guru Agama Madrasah Ibtidaiyah, Jakarta: Dirjen Bimas, 1979, hal. 18

[6] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media, hal 153-154

[7] Ibid., hal 154

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KATA PENGANTAR BUKU ILMU PENDIDIKAN ISLAM

MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM

MATERI PERKULIAHAN: TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM